2021, Kemendikbud Buka Seleksi Guru Honorer untuk Diangkat jadi PPPK
(Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nadiem Makariem)
JAKARTA-
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) akan membuka seleksi bagi
guru honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (
PPPK) pada 2021.
Mendikbud
Nadiem Makarim mengatakan, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK merupakan
salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada para peserta
didik melalui penyediaan tenaga pendidik yang berstatus Aparatur sipil Negara (
ASN).
“Oleh karena
itu salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru
pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Nadiem dalam
konferensi pers Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11/2020).
“Terkait hal
tersebut, pada hari ini pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi
guru PPPK tahun 2021,” imbuh dia.
Nadiem
mengatakan, selain memastikan ketersediaan pengajar andal, kebijakan ini juga
membuka peluang kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah tanah
air yang memang layak menjadi ASN. Selain itu, pemerintah juga telah
menempuh berbagai upaya dengan koordinasi, singkronisasi dan integrasi
berbagai program dan kebijakan antar kementerian dan lembaga.
Kerjasama
tersebut yakni dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan
Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kementerian
Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) .
“Upaya tersebut diantaranya mengenai peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan alokasi anggaran untuk gaji beserta tunjangan yang melekatnya serta proses rekruitmen,” kata Nadiem.(sumber:Kompas.com)